Sebelum tahun 1940, peternakan ayam petelur itu hanya merupakan usaha sampingan bagi para petani. Populasi yang dipelihara pun juga tidak besar, sekitar 20 sampai 150 ekor saja. Ternak ayam ini dilakukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja, sedangkan kalu ada sisanya baru di jual ke pasar.
Pada waktu itu ayam dipelihara tidak didalam kandang, dibiarkan lepas dan bebas berkeliaran kemana saja. Tetapi dikarenakan adanya suatu pemikiran bahwa ayam yang berkeliaran itu dianggap bdrbahaya bagi penyebaran penyakit, maka ayam-ayam tersebut kemudian dikandangkan atau di kurung. Ternyata ayam yang dikandangkan inipun produksinya tidak mengecewakan, justru lebih bagus dan tidak menganggu serta menghemat tempat.
Dengan bagusnya produksi dari ayam yang dikandangkan itu akhirnya menarik perhatian para petani. Sehingga akhirnya banyak petani yang memperluas usahanya dalam bidang peternakan ayam petelur ini. Perkembangan usaha peternakan ini kemudian juga di ikuti oleh usaha-usaha pembibitan ilmiah, pembuatan makanan dan cara-cara pemeliharaan yang lebih intensif.
Di dalam perkembangan yang lebih lanjut, bermunculanlah usaha pembibitan modern yang berusaha mengembangkan ras-ras ayam murni untuk dikembangkan menjadi hybride-hybride baru, yang secara genetis bisa dipertanggungjawabkan mutunya. Hasil dari usaha pengembangan pembibitan inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah strain.
Sehingga dewasa ini didunia peternakan dikenal berbagai macam nama ayam DOC dan merek dagang sesuai dengan Farm yang memproduksinya. Disamping itu juga bermunculan pabrik makanan ternak dan obat-obatan yang terus berkembang hingga saat ini.