Kita semua mengetahui bahwa saat ini standar harga telur itu tidak ditentukan oleh pemerintah. Harga telur itu berkembang melalui mekanisme alami dari pasar itu sendiri. Memang banyak sekali faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan harga telur terkini itu. Tapi yang paling dominan dalam terbentuknya harga pasar adalah daya serap pasar, peternak sebagai produsen dan pedagang sebagai distributor.
Baik pedagang maupun peternak, tentu membutuhkan referensi harga telur dalam melakukan transaksi. Dimana referensi ini digunakan acuan standar dalam melakukan penjualan maupun penawaran. Informasi untuk referensi harga telur harus yang digunakan acuan standar itu harus independen, dikelola dengan profesional dan didasarkan dari data-data yang akurat dari harga riil dilapangan sehingga bisa menjadi acuan standar harga yang tepat.
Informasi untuk acuan standar itu tidak bisa dibentuk dengan sebuah kesepakatan, apalagi dengan paksaan. Karena baik pedagang maupun peternak itu merupakan individu-individu merdeka dan memiliki kebebasan penuh dalam membuat keputusan untuk bertransaksi. Pedagang maupun peternak bisa menjual dengan harga berapapun yang mereka mau.
Informasi akan dipercaya sebagai dasar acuan harus murni terbentuk dari kemauan pedagang maupun peternak itu sendiri dalam menggunakan informasi dari sumber tesebut untuk dijadikan acuan. Peadagang tidak bisa memaksakan harga kepada peternak dan peternak pun juga tidak bisa memaksakan harganya kepada pedagang. Harga harus didasarkan pada kenyataan pasar yang ada. Tinggi atau rendah, naik atau turun itu adalah hal yang wajar dalam sirkulasi harga telur.